Menurut WHO, tekanan gaya hidup modern seperti tingginya persaingan hidup terkait, pendidikan, pekerjaan dan tuntutan keluarga, kompleksitas dan irama kehidupan modern yang serba cepat dan instant merupakan salah satu dari 11 penyebab gangguan kesehatan mental. Sekitar 800,000 orang melakukan bunuh diri setiap tahun. Belum lagi dengan stigma dan diskriminasi terhadap pasien dan keluarga mencegah orang mencari perawatan untuk kesehatan mental, yang menyebabkan timbulnya sikap abussive, penolakan, dan isolasi dari lingkungan sekitar. Sudah sejak lama perusahaan menggunakan tes psikologi sebagai salah satu tahapan seleksi masuk atau promosi untuk memastikan bahwa seseorang siap dan kompeten secara psikologis untuk mengerjakan pekerjaan nantinya.
Namun seiring dengan beban kerja, kondisi lingkungan fisik dan sosial, dan hal lainnya kesehatan mental seorang pegawai sangat memungkinkan terganggu. Stress kerja muncul karena interaksi antara faktor lingkungan dan individual. Stress kerja yang berkepanjangan bisa berdampak terhadap kesehatan mental. Sementara masih sangat sedikit perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi psikologi profesional untuk membantu. Pada akhirnya pegawai yang mengalami stress kerja dan berakibat pada gangguan fisik mengeluhkannya kepada dokter umum yang secara profesional tentunya kurang kompeten untuk memberikan dukungan psikologis.
Dengan adanya Peraturan Menteri no 5 tahun 2018 dan keputusan direktur rumah sakit umum daerah pasar rebo Nomor 383 Tahun 2022 tentang panduan pelayanan unit kesehatan keselamatan kerja dan lingkungan di lingkungan rumah sakit umum daerah pasar rebo diharapkan seluruh pihak manajemen dan pegawai bisa lebih peduli terhadap kesehatan mental. Hal ini bisa dilakukan dengan meminta pegawai mengisi kuesioner sebagai deteksi awal pemeriksaan Kesehatan Mental yang juga terlampir dalam peraturan ini dan tentunya bisa ditindaklanjuti dengan pelayanan psikologi lainnya oleh tenaga profesional.
Pemerintah sebagai fasilitator dan pengatur undang – undang saat ini memiliki berbagai fungsi dalam peningkatan produktivitas kerja dan kesejahteraan pekerja termasuk pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap perusahaan, institusi kesehatan dan Rumah Sakit. Perkembangan dunia usaha dengan semakin meningkatnya peralatan modern dan pendayagunaan bahan-bahan kimia serta beberapa faktor yang mempengaruhi tempat dan lingkungan kerja yang mengandung potensi bahaya tertentu.
Rumah sakit sebagai institusi perawatan kesehatan profesional memiliki tenaga kesehatan maupun non kesehatan yang saling berkesinambungan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Maju dan mundurnya suatu instutusi kesehatan seperti rumah sakit sangat tergantung dari pada peranan tenaga kerja (pekerja). Faktor manusia di dalam industri dianggap merupakan suatu infestasi yang paling utama dan penting sebagai tenaga kerja, adalah pelaksana berbagai aspek kegiatan ekonomi, yang perlu memperoleh perhatian khusus dalam pemeliharaan kesehatan.
Perkembangan dan kemajuan teknologi rumah sakit, tidak jarang diikuti pula oleh kemungkinan timbulnya resiko mengakibatkan kerugian sosial dan ekonomi serta menurunnya produktivitas. Dalam membangun tenaga kerja yang produktif, sehat, dan berkualitas perlu adanya pengelolaan atau manajemen yang baik, khususnya yang berkait dengan masalah kesehatan.
Rumah Sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan harus mengedepankan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat tanpa mengabaikan upaya kesehatan bagi seluruh pekerja Rumah Sakit terlebih dalam hal kesehatan jiwa pegawai. Semakin berkembangnya kebutuhan akan kesehatan jiwa pada pegawai di tempat kerja maka Rumah Sakit berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan bagi pekerja supaya bekerja seoptimal mungkin, baik fisik, kejiwaan maupun sosial guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja di Rumah Sakit.
Praktik kesehatan kerja bertujuan agar pekerja atau masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya baik melalui fisik, atau kejiwaan, maupun sosial, diantaranya dengan usaha preventif melalui upaya pelayanan kesehatan staf. Rumah Sakit saat ini memiliki cara – cara penanggulangan yang terstruktur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan berbagai program yang ada.
Program tersebut merupakan bentuk kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi tenaga kerja. Program pelayanan kesehatan bagi staf rumah sakit sangat diperlukan. Mengingat pentingnya kesehatan para pekerja yang akan meningkatkan produktivitas kerja secara optimal, maka perlu diadakan upaya perlindungan tenaga kerja berupa penyelenggaraan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Pemeriksaan kesehatan kejiwaan pegawai di lakukan setiap bulan, di mulai setiap tanggal 1 sampai dengan tanggal 15 setiap bulannya melalui aplikasi yang sudah ada di google play store.
Adapun sementara ini yang dapat mengakses link tersebut hanya smartphone berbasis android, untuk smartphone berbasis IOS bisa di akses melalui https://saq.rsudpasarrebo.id/ . Dan data rekapitulasi di ambil tiap tanggal 16 tiap bulannya. Dan akan di serahkan kepada dr. Yunita Tambunan, Sp. KJ dan SDM sebagai penanggung jawab program MCU Kejiwaan ini.
Hasil Pengisian SAQ ini akan
langsung di ketahui oleh pegawai yang bersangkutan langsung. Adapun bagi
pegawai yang mendapatkan hasil kurang baik, akan di hubungi secara pribadi oleh
pihak K3 untuk di lakukan penjadwalan untuk berkonsultasi dengan dokter
psikiatri. Bagi karyawan yang tidak bisa mengisi bisa menghubungi K3 di ext 200
untuk konfirmasi.
Komentar
Posting Komentar